CIANJUR, iNewsCianjur.id - Kapolsek Campaka, AKP H. Martha Wijaya terus melakukan sosialisasi terksit masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kini marak terjadi.
Pihaknya meminta, agar masyarakat lebih peka terhadap indikasi terjadinya TPPO) yang kini marak terjajadi.
"Jika menemukan hal tersebut, segera melaporkan kepada pihak berwajib, apabila diantara keluarga atau kenalan yang diajak bekerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi, segera melaporkan kepada Polsek terdekat," katanya.
Menurut kapolsek, jka masyarakat ingin bekerja ke luar negeri, harus bekerja sesuai prosedur, karena akan mendapatkan perlindungan dari Pemerintah Indonesia atau Pemerintah Luar Negeri.
" Upaya sosialisasi dan edukasi untuk mencegah TPPO, terus kita lakukan melalui koordinasi dan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak terbujuk rayu atas iming-iming mereka," ungkapnya.
Pihaknya menambahkan, TPPO merupakan tindak pidana kriminal transnasional, yang bertentangan dengan marjinal, kemanuasian dan Hak Asasi Manuasi (HAM).
"Hati-hati jangan tertipu dengan bujuk rayu lowongan kerja di luar negeri," tegasnya.
Editor : Ayi Sopiandi