get app
inews
Aa Text
Read Next : Tabungan Lebaran Tak Bisa Dicairkan, Ratusan Ibu-ibu Geruduk Kantor LKM Akhlakul Karimah di Cibinong

Rambu Dilarang Berhenti Diabaikan, Angkutan Umum Parkir Tepat di Depan Kantor Dishub Cianjur

Jum'at, 30 Januari 2026 | 13:43 WIB
header img
Meski sudah dipasang rambu dilarang parkir sejumlah angkot bebas mencari penumpang, depan Kantor Dishub Cianjur. Foto: iNewsCianjur.id.

Hal senada disampaikan Sohib, warga lainnya. Ia menilai pembiaran ini bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan aturan lalu lintas.

“Kalau di depan kantor Dishub saja bisa bebas berhenti, bagaimana di tempat lain? Ini bisa jadi preseden buruk,” katanya.

Warga berharap Dishub Kabupaten Cianjur segera mengambil langkah tegas dan konsisten dalam menegakkan aturan, agar fungsi rambu lalu lintas tidak sekadar menjadi pajangan, serta demi kelancaran dan keselamatan pengguna jalan

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut