Rambu Dilarang Berhenti Diabaikan, Angkutan Umum Parkir Tepat di Depan Kantor Dishub Cianjur
Jum'at, 30 Januari 2026 | 13:43 WIB
Hal senada disampaikan Sohib, warga lainnya. Ia menilai pembiaran ini bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan aturan lalu lintas.
“Kalau di depan kantor Dishub saja bisa bebas berhenti, bagaimana di tempat lain? Ini bisa jadi preseden buruk,” katanya.
Warga berharap Dishub Kabupaten Cianjur segera mengambil langkah tegas dan konsisten dalam menegakkan aturan, agar fungsi rambu lalu lintas tidak sekadar menjadi pajangan, serta demi kelancaran dan keselamatan pengguna jalan
Editor : Ayi Sopiandi