get app
inews
Aa Text
Read Next : Tabungan Lebaran Tak Bisa Dicairkan, Ratusan Ibu-ibu Geruduk Kantor LKM Akhlakul Karimah di Cibinong

Rambu Dilarang Berhenti Diabaikan, Angkutan Umum Parkir Tepat di Depan Kantor Dishub Cianjur

Jum'at, 30 Januari 2026 | 13:43 WIB
header img
Meski sudah dipasang rambu dilarang parkir sejumlah angkot bebas mencari penumpang, depan Kantor Dishub Cianjur. Foto: iNewsCianjur.id.

CIANJUR, iNewsCianjur.id – Keberadaan rambu lalu lintas dilarang berhenti yang terpasang tepat di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur seolah tak memiliki arti

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah angkutan umum trayek Ciranjang–Cianjur dan Cikalong–Cianjur dengan leluasa berhenti bahkan memarkirkan kendaraannya di area yang jelas-jelas dilarang.

Ironisnya, pelanggaran tersebut terjadi persis di depan kantor instansi yang bertanggung jawab atas penertiban dan pengawasan lalu lintas. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat, karena aktivitas tersebut terlihat seperti dibiarkan oleh petugas Dishub Kabupaten Cianjur.

Padahal, lokasi tersebut merupakan jalan utama sekaligus jalan nasional, jalur vital dari arah Ramayana menuju Jalan Raya Bandung. Akibat banyaknya angkutan umum yang berhenti untuk menaikkan dan menurunkan penumpang, arus lalu lintas di kawasan tersebut kerap mengalami perlambatan dan kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk.

Salah seorang warga Cianjur, Deni, menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, keberadaan rambu lalu lintas seharusnya dihormati oleh semua pihak, terlebih oleh para pengemudi angkutan umum.

“Kalau sudah ada rambu dilarang berhenti, ya harusnya dipatuhi. Apalagi ini di depan kantor Dishub, kesannya malah jadi contoh yang kurang baik,” ujarnya, Jumat, (30/1/2026).

Hal senada disampaikan Sohib, warga lainnya. Ia menilai pembiaran ini bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan aturan lalu lintas.

“Kalau di depan kantor Dishub saja bisa bebas berhenti, bagaimana di tempat lain? Ini bisa jadi preseden buruk,” katanya.

Warga berharap Dishub Kabupaten Cianjur segera mengambil langkah tegas dan konsisten dalam menegakkan aturan, agar fungsi rambu lalu lintas tidak sekadar menjadi pajangan, serta demi kelancaran dan keselamatan pengguna jalan

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut