get app
inews
Aa Text
Read Next : Antisipasi Lonjakan Pemudik, Polisi Identifikasi Sejumlah Trouble Spot di Jalur Cianjur

Polres Cianjur Berlakukan Pembatasan Truk Besar Selama Arus Mudik Lebaran 2026

Minggu, 15 Maret 2026 | 21:34 WIB
header img
Anggota Satlantas Polres Cianjur memberikan imbauan bagi truk sumbu besar dilarang melintas di Jln Raya Cipanas-Cianjur. Foto: Dani Jatnika.

CIANJUR, iNewsCianjur.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cianjur akan memberlakukan penindakan tegas terhadap kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih yang masih beroperasi di jalur arteri maupun jalur alternatif selama periode arus mudik Lebaran 2026.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas sekaligus menjaga kelancaran mobilitas pemudik menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Aang Andi Suhandi, mengatakan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang itu mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait pengaturan lalu lintas dan angkutan jalan selama masa mudik Lebaran.

“Pembatasan diberlakukan mulai 13 hingga 29 Maret 2026. Kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih tidak diperkenankan beroperasi. Selain itu, kendaraan sumbu dua yang mengangkut material tambang seperti pasir dan batu juga dilarang melintas,” ujar Aang, Minggu (15/3/2026).

Menurutnya, larangan tersebut diberlakukan terutama pada jalur arteri serta jalur yang menjadi lintasan utama pemudik, termasuk akses menuju kawasan Puncak yang setiap tahunnya mengalami peningkatan signifikan volume kendaraan saat musim mudik.

Meski demikian, beberapa jenis kendaraan tetap diberikan pengecualian karena berkaitan dengan kebutuhan vital masyarakat. Di antaranya kendaraan pengangkut bahan kebutuhan pokok, bahan bakar minyak (BBM), ternak, layanan kesehatan, hingga kendaraan pengangkut uang.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut