Antisipasi Lonjakan Kendaraan, Polisi Terapkan Penutupan Arus Lalu Lintas Menuju Puncak
CIANJUR, iNewsCianjur.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cianjur mengumumkan penutupan dan pengalihan arus lalu lintas menuju kawasan wisata Puncak untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan mencegah kemacetan parah yang kerap terjadi setiap tahun.
Rekayasa lalu lintas mulai diberlakukan pada Rabu, 31 Desember 2025, pukul 18.00 WIB, dengan Bundaran Tugu Lampu Gentur sebagai titik utama pengalihan arus. Titik ini dipilih karena merupakan pertemuan kendaraan dari arah Bandung, Sukabumi, dan Kota Cianjur yang mengarah ke Puncak.
Selain itu, pengaturan arus juga akan dilakukan di kawasan Mamifokobo Puncak mulai pukul 21.00 WIB untuk mengatur kepadatan kendaraan yang terus meningkat menjelang pergantian tahun.
Editor : Ayi Sopiandi