get app
inews
Aa Text
Read Next : Hakim PN Cianjur Coret Saksi Penggugat dalam Sengketa Lahan PT Strawberindo

Miris, Kekerasan Seksual terhadap 10 Anak di Cianjur, di Lingkungan Sekolah hingga Tempat Ibadah

Kamis, 29 Januari 2026 | 18:01 WIB
header img
Foto ilustrasi/net.

CIANJUR, iNewsCianjur.id — Kepolisian Resor Cianjur mengungkap kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang anak sebagai pelaku terhadap sejumlah korban yang juga masih di bawah umur

Kasus ini menyita perhatian publik karena seluruh pihak yang terlibat berada dalam kelompok usia rentan.

Berdasarkan data kepolisian, hingga saat ini tercatat 10 anak menjadi korban, terdiri dari tiga anak perempuan dan tujuh anak laki-laki berusia antara 8 hingga 15 tahun. Pengungkapan kasus dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cianjur.

Kapolres Cianjur AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi menyampaikan, terduga pelaku berinisial MR telah ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.

“Ini menjadi keprihatinan bersama karena selain para korbannya anak-anak, pelakunya pun masih di bawah umur,” ujar AKBP Alex kepada awak media, Kamis (29/1/2026).

Hasil penyelidikan mengungkap, perbuatan pelaku mencakup tindakan pencabulan hingga persetubuhan dan dilakukan secara berulang. Bahkan, salah satu korban anak laki-laki mengaku mengalami perbuatan tersebut hingga tujuh kali.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga menggunakan bujuk rayu disertai ancaman, serta memberikan iming-iming tertentu agar korban menuruti keinginannya. Polisi juga mengungkap, pelaku memanfaatkan kegemaran korban terhadap burung merpati, dengan janji akan melatih burung tersebut.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut