get app
inews
Aa Text
Read Next : Wabup Cianjur Tegas: Tidak Boleh Ada Lagi Kelalaian dalam Program Makanan Bergizi Gratis

Breaking News! 259 PPPK Resmi Dilantik, Bupati Cianjur Gaspol Ajukan 7.000 Formasi Baru ke Pusat

Rabu, 10 September 2025 | 20:56 WIB
header img
Bipati Cianjur dr Wahyu Ferdian secara simbolis menyerahkan SK PPPK. Foto: ist.

CIANJUR, iNewsCianjur.id – Sejarah baru tercatat di Kabupaten Cianjur Sebanyak 259 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024 resmi dilantik langsung oleh Bupati Cianjur, dr Wahyu Ferdian, di halaman Pendopo Cianjur, Rabu (10/9/2025).

Tak hanya berhenti pada pelantikan, Wahyu juga menggebrak dengan langkah berani. Pemkab Cianjur telah mengajukan lebih dari 7.000 formasi PPPK tambahan ke pemerintah pusat.

“Semua sudah kita ajukan, ada sekitar 7.000 lebih. Mudah-mudahan segera disetujui pemerintah pusat sehingga kebutuhan aparatur di Cianjur dapat terpenuhi,” tegas Wahyu kepada wartawan usai pelantikan.

Wahyu menekankan, seluruh PPPK yang baru dilantik harus bekerja dengan sepenuh hati, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Tujuan akhirnya jelas: memberikan layanan terbaik untuk masyarakat Cianjur,” katanya dengan penuh penekanan.

Ia memastikan, koordinasi erat dengan pemerintah pusat terus dilakukan agar mekanisme penempatan dan pemetaan tenaga PPPK tepat sasaran. Dengan begitu, roda pelayanan publik dan program pembangunan tidak akan terganggu.

“Koordinasi akan terus dilakukan. Ada mekanisme yang akan kita diskusikan bersama, supaya pelayanan maupun pembangunan tidak terhambat,” ujar Wahyu.

Dengan gebrakan ini, Pemkab Cianjur menegaskan komitmennya: tak hanya melantik, tapi juga mendorong percepatan pengisian ribuan tenaga aparatur baru demi percepatan pembangunan daerah.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut