Penerima Bansos di Cianjur Terdeteksi Transaksi Judol, Desil Kesejahteraan Berubah
CIANJUR, iNewsCianjur.id — Perubahan peringkat kesejahteraan atau desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) membuat lebih dari 100 warga Kabupaten Cianjur mengadukan status bantuan sosial (bansos) sepanjang Agustus 2026.
Plt. Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Cianjur, Handika Firdaus, mengatakan hasil pengecekan terhadap sejumlah pengaduan menemukan adanya penerima bansos yang diduga melakukan transaksi judi online (judol).
“Bulan ini lumayan banyak, hampir di atas 100 orang yang mengeluhkan perubahan desil. Setelah dicek ke lapangan, kebanyakan penerima bansos terjerat transaksi judi online,” kata Handika, Selasa (1/9/2026) kemarin.
Menurutnya, perubahan desil tidak hanya dipengaruhi pendapatan, tetapi juga berbagai indikator sosial ekonomi yang dipadankan pemerintah, termasuk kepemilikan aset, tabungan, pinjaman, hingga aktivitas transaksi tertentu.
Namun, Handika menegaskan penentuan dan perubahan desil bukan kewenangan pemerintah daerah. Pemeringkatan dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), sementara validasi dan penentuan kelayakan penerima bansos menjadi kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos).
Dinsos Cianjur mengimbau pemerintah desa aktif melakukan verifikasi dan validasi data penerima bansos, khususnya KPM PKH, bantuan sembako dan PBI JK.
Masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai dapat mengajukan pembaruan melalui pemerintah desa atau fitur Usul Sanggah pada aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Handika juga mengingatkan penerima bansos menjaga kesesuaian kondisi sosial ekonominya dengan data yang tercatat serta menghindari aktivitas yang dapat menjadi indikator dalam pemadanan data, termasuk transaksi judi online dan pinjaman online.
Editor : Ayi Sopiandi