Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Pegawai Bank BUMN Jadi Tersangka Korupsi Kredit Rp3,86 Miliar di Cianjur
Advertisement . Scroll to see content

Skandal Alat Radioterapi RSUD Sayang: Inspektorat Desak Pengembalian Uang Muka Rp2 Miliar

Rabu, 06 Agustus 2025 | 11:53 WIB
  • author Dani Jatnika
Skandal Alat Radioterapi RSUD Sayang: Inspektorat Desak Pengembalian Uang Muka Rp2 Miliar
Gedung pelayanan asministrasi RSUD Sayang Cianjur. Foto: iNewsCianjur.id/Dani Jatnika.

Tak hanya itu, sanksi tegas pun dijatuhkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut. BKPSDM Cianjur telah menjatuhkan hukuman disiplin berupa penurunan pangkat kepada PPK karena dinilai lalai dalam pengawasan.

“Ini bukan sekadar persoalan administratif, tapi menyangkut integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik,” tegas Endan.

“Penyedia kami beri waktu satu bulan untuk kembalikan uang muka," ujarnya.

Editor: Ayi Sopiandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut