get app
inews
Aa Text
Read Next : Urus Pajak Sambil Baca Buku Digital, Dispusipda Jabar Luncurkan Anjungan Literasi di P3DW Cianjur

Skandal Alat Radioterapi RSUD Sayang: Inspektorat Desak Pengembalian Uang Muka Rp2 Miliar

Rabu, 06 Agustus 2025 | 11:53 WIB
header img
Gedung pelayanan asministrasi RSUD Sayang Cianjur. Foto: iNewsCianjur.id/Dani Jatnika.

CIANJUR, iNewsCianjur.id – Dugaan penyimpangan pengadaan alat radioterapi di RSUD Sayang Cianjur menguak ke permukaan. 

Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur mengungkap kejanggalan serius dalam proyek senilai Rp10 miliar tersebut. 

Parahnya, alat yang seharusnya dibeli dari dana APBD 2024 itu hingga kini tak kunjung diterima, meski uang muka sebesar Rp2 miliar telah dibayarkan.

Inspektur Daerah Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, menegaskan bahwa temuan ini terungkap saat audit internal dilakukan pada Februari 2025. Hasil verifikasi langsung menunjukkan bahwa alat radioterapi yang dimaksud tidak ada di lokasi RSUD Sayang.

“Pihak rumah sakit sudah memberikan DP senilai Rp2 miliar, tapi alatnya belum ada. Kami sudah memerintahkan agar dana itu segera dikembalikan ke kas RSUD,” ujar Endan, Rabu (6/8/2025).

Tak hanya itu, sanksi tegas pun dijatuhkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut. BKPSDM Cianjur telah menjatuhkan hukuman disiplin berupa penurunan pangkat kepada PPK karena dinilai lalai dalam pengawasan.

“Ini bukan sekadar persoalan administratif, tapi menyangkut integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik,” tegas Endan.

“Penyedia kami beri waktu satu bulan untuk kembalikan uang muka," ujarnya.

Plt Direktur RSUD Sayang, dr. Yuli Hendriyani, mengakui adanya masalah dalam pengadaan alat yang disebut-sebut sangat krusial untuk layanan pasien kanker itu. Ia menyebut bahwa proyek tersebut merupakan warisan manajemen sebelumnya.

“Benar, itu pengadaan di masa kepemimpinan lama, saat RSUD masih di bawah dr. Irvan. Tapi sebagai pelaksana tugas sekarang, saya bertanggung jawab menindaklanjuti,” ujarnya.

Dalam upaya menyelesaikan persoalan, pihak rumah sakit telah menggelar pertemuan dengan penyedia barang disaksikan langsung oleh perwakilan Inspektorat.

“Kami ingin proses pengembalian dana tidak berlarut-larut, karena ini menyangkut kredibilitas rumah sakit dan pelayanan kepada masyarakat,” tutur dr. Yuli.

Inspektorat memastikan akan terus mengawal pengembalian dana dan menyiapkan laporan lanjutan sebagai bentuk transparansi dan evaluasi penggunaan APBD.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut