Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Pegawai Bank BUMN Jadi Tersangka Korupsi Kredit Rp3,86 Miliar di Cianjur
Advertisement . Scroll to see content

Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Cibinong Dibekuk Polisi dalam Waktu 3 Jam

Jum'at, 18 Juli 2025 | 22:18 WIB
  • author Gusti Wilantara
Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Cibinong Dibekuk Polisi dalam Waktu 3 Jam
Detik-detik pelaku maling motor terekam CCTV. Foto: ist.

AZH diketahui beraksi seorang diri dan memanfaatkan kelengahan korban. Barang bukti sepeda motor milik korban berhasil diamankan bersama bukti rekaman CCTV yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku.

Kini, pelaku ditahan dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

“Kasus ini menjadi bukti komitmen kami dalam menjaga keamanan wilayah. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya pada orang yang belum dikenal,” pungkas AKP Roni.

Editor: Ayi Sopiandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut