Dugaan Korupsi Rp40 Miliar, Dishub Cianjur Digeledah! LSM Desak Usut Tuntas Skandal PJU

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur digerebek Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur. Penggeledahan yang dilakukan ini terkait dugaan korupsi dana Penerangan Jalan Umum (PJU) yang nilainya mencapai Rp40 miliar.
Langkah hukum ini disambut baik oleh berbagai kalangan, salah satunya dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Prabhu Indonesia Jaya. Ketua DPP Jawa Barat, Hendra Malik, menyebut penggeledahan ini sebagai langkah penting dan mendesak untuk memberantas praktik korupsi yang kian meresahkan masyarakat.
“Dugaan korupsi sebesar Rp40 miliar bukanlah angka kecil. Ini mencerminkan betapa rapuhnya sistem pengelolaan anggaran di Dishub Cianjur dan kuatnya indikasi penyalahgunaan wewenang,” tegas Hendra Malik, Senin (23/6/2025).
Ia menyayangkan nasib dana publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat luas, justru diduga dikorupsi oleh oknum tak bertanggung jawab. Menurutnya, kondisi PJU di berbagai wilayah, terutama di wilayah selatan Cianjur, sangat memprihatinkan.
“Sudah terlalu banyak keluhan dari masyarakat. Banyak lampu PJU yang tidak berfungsi, bahkan di beberapa daerah, lampu PJU ibarat barang langka. Akibatnya, jalanan gelap dan sering terjadi kecelakaan,” ujarnya.
Editor : Ayi Sopiandi