get app
inews
Aa Text
Read Next : Urus Pajak Sambil Baca Buku Digital, Dispusipda Jabar Luncurkan Anjungan Literasi di P3DW Cianjur

Penggeledahan Rumah Tersangka Korupsi PJU Rp40 Miliar, Kejari Cianjur Amankan Dokumen Penting

Selasa, 12 Agustus 2025 | 15:02 WIB
header img
Halaman parkir rumah mantan Kadishub Cianjur DG, yang digeledah penyidil Kejaksaan Negeri Cianjur. Foto: ist.

CIANJUR, iNewsCianjur.id – Langkah tegas Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur dalam membongkar dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp40 miliar Tahun Anggaran 2023 kian nyata. Senin (11/8/2025).

Tim penyidik menggeledah rumah DG, tersangka yang saat proyek berjalan menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur.

Penggeledahan dilakukan di kediaman DG di Kampung Cibenda, Kecamatan Warungkondang, dengan pengawasan aparat desa setempat, mulai dari kepala dusun, ketua RW, hingga RT. Empat unit kendaraan penyidik terlihat terparkir sejak pagi hingga siang, menandakan proses pemeriksaan berlangsung intensif.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Cianjur, Angga Insana Husri, membenarkan penggeledahan tersebut. Menurutnya, langkah itu sudah mendapatkan izin resmi dari pengadilan dan menjadi bagian penting dalam pengembangan penyidikan.

“Sejak pagi kami melakukan penggeledahan hingga siang hari. Beberapa dokumen kami amankan untuk dianalisis lebih lanjut,” ujar Angga.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut