Dugaan Korupsi Rp40 Miliar, Dishub Cianjur Digeledah! LSM Desak Usut Tuntas Skandal PJU

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur digerebek Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur. Penggeledahan yang dilakukan ini terkait dugaan korupsi dana Penerangan Jalan Umum (PJU) yang nilainya mencapai Rp40 miliar.
Langkah hukum ini disambut baik oleh berbagai kalangan, salah satunya dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Prabhu Indonesia Jaya. Ketua DPP Jawa Barat, Hendra Malik, menyebut penggeledahan ini sebagai langkah penting dan mendesak untuk memberantas praktik korupsi yang kian meresahkan masyarakat.
“Dugaan korupsi sebesar Rp40 miliar bukanlah angka kecil. Ini mencerminkan betapa rapuhnya sistem pengelolaan anggaran di Dishub Cianjur dan kuatnya indikasi penyalahgunaan wewenang,” tegas Hendra Malik, Senin (23/6/2025).
Ia menyayangkan nasib dana publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat luas, justru diduga dikorupsi oleh oknum tak bertanggung jawab. Menurutnya, kondisi PJU di berbagai wilayah, terutama di wilayah selatan Cianjur, sangat memprihatinkan.
“Sudah terlalu banyak keluhan dari masyarakat. Banyak lampu PJU yang tidak berfungsi, bahkan di beberapa daerah, lampu PJU ibarat barang langka. Akibatnya, jalanan gelap dan sering terjadi kecelakaan,” ujarnya.
Hendra mendesak agar Kejari Cianjur tidak berhenti hanya pada penggeledahan. Proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Ia juga menegaskan agar semua pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, diproses secara hukum tanpa pandang bulu.
“Aparat pengawas dan pejabat terkait juga harus diperiksa. Jangan sampai ada pembiaran atau keterlibatan mereka dalam praktik busuk ini,” tegasnya.
Selain mendorong penegakan hukum, pihaknya juga menuntut pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan anggaran di Dishub, serta memperkuat pengawasan internal.
“Ini bentuk pengkhianatan terhadap rakyat! Korupsi seperti ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga menghambat pembangunan dan layanan publik,” pungkasnya.
Hendra mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal proses hukum yang sedang berjalan dan menolak segala bentuk intervensi yang dapat mengganggu penegakan keadilan.
Editor : Ayi Sopiandi