get app
inews
Aa Text
Read Next : Urus Pajak Sambil Baca Buku Digital, Dispusipda Jabar Luncurkan Anjungan Literasi di P3DW Cianjur

BREAKING NEWS! Skandal PJU Cianjur Makin Panas! Tersangka Ketiga Dibekuk, Negara Rugi Rp8,4 Miliar

Selasa, 05 Agustus 2025 | 09:15 WIB
header img
Kejaksaan Negeri Cianjur kembali menetapkan satu tersangka baru dugaan kasus proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan. Foto: ist.

CIANJUR, iNewsCianjur.idKasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Cianjur kian memanas. 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur kembali menahan satu orang tersangka baru berinisial AM, yang berperan sebagai penyedia proyek dalam pelaksanaan PJU tahun anggaran 2023. 

Penahanan ini membuat jumlah tersangka dalam kasus tersebut kini menjadi tiga orang.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Cianjur, Angga Insana Husri, mengungkapkan bahwa penahanan terhadap AM dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 2514/M.2.27/Fd.2/07/2025 tertanggal 28 Juli 2025. AM resmi ditahan pada Senin, 4 Agustus 2025 pukul 13.00 WIB kemarin sore.

“Kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka AM selaku penyedia proyek PJU 2023,” kata Angga.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut