Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Pegawai Bank BUMN Jadi Tersangka Korupsi Kredit Rp3,86 Miliar di Cianjur
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS! Skandal PJU Cianjur Makin Panas! Tersangka Ketiga Dibekuk, Negara Rugi Rp8,4 Miliar

Selasa, 05 Agustus 2025 | 09:15 WIB
  • author Dani Jatnika
BREAKING NEWS! Skandal PJU Cianjur Makin Panas! Tersangka Ketiga Dibekuk, Negara Rugi Rp8,4 Miliar
Kejaksaan Negeri Cianjur kembali menetapkan satu tersangka baru dugaan kasus proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan. Foto: ist.

CIANJUR, iNewsCianjur.id – Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Cianjur kian memanas. 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur kembali menahan satu orang tersangka baru berinisial AM, yang berperan sebagai penyedia proyek dalam pelaksanaan PJU tahun anggaran 2023. 

Penahanan ini membuat jumlah tersangka dalam kasus tersebut kini menjadi tiga orang.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Cianjur, Angga Insana Husri, mengungkapkan bahwa penahanan terhadap AM dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 2514/M.2.27/Fd.2/07/2025 tertanggal 28 Juli 2025. AM resmi ditahan pada Senin, 4 Agustus 2025 pukul 13.00 WIB kemarin sore.

“Kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka AM selaku penyedia proyek PJU 2023,” kata Angga.

Editor: Ayi Sopiandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut