Kejari Cianjur Kembalikan Lebih dari Rp5 Miliar Uang Negara, Tiga Kasus Korupsi Disapu Bersih
CIANJUR, iNewsCianjur.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Jawa Barat, mencatat capaian signifikan sepanjang tahun ini. Dari serangkaian penanganan perkara tindak pidana korupsi, Kejari berhasil memulihkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp5,6 miliar.
Kepala Kejari Cianjur, Yussie Cahaya Hudaya, SH, M.Kn, mengungkapkan bahwa tiga perkara korupsi yang ditangani Bidang Tindak Pidana Khusus sepanjang 2024 menjadi sumber pemulihan kerugian negara tersebut.
“Sepanjang tahun ini, kami berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp5.641.045.093,” ujar Yussie, Rabu (10/12/2025).
Perkara pertama berkaitan dengan program bantuan pemerintah pada kegiatan konservasi dan rehabilitasi pengembangan agroeduwisata tahun anggaran 2022, yang bersumber dari DIPA Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian.
Nilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp8,86 miliar. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni, DNF, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) aktif Ditjen PSP Kementan, SOS, Duta Petani Milenial sekaligus ketua kelompok tani di Cianjur, AK, tim pelaksana kegiatan, PBC dan DA, pihak pelaksana pekerjaan
Perkara kedua menyangkut pengadaan dan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur tahun anggaran 2023. Kerugian negara dalam proyek ini mencapai Rp9,78 miliar.
Editor : Ayi Sopiandi