get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Peserta Padati Cianjur, Berlari 5K 2025, Bupati Targetkan Cianjur Jadi Pusat Sportourism Jawa

Kejari Cianjur Kembalikan Lebih dari Rp5 Miliar Uang Negara, Tiga Kasus Korupsi Disapu Bersih

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:03 WIB
header img
Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Yussie Cahya Hudaya, SH,. saat jumpa pers. Foto: iNewsCianjur.id/ist.

Dua tersangka ditetapkan, yakni DG, mantan Kepala Dishub sekaligus PPK, dan AM, Direktur Operasional perusahaan rekanan penyedia.

Kasus ketiga adalah dugaan korupsi fasilitas kredit pada salah satu bank BUMN di Kecamatan Takokak selama periode 2023–2024, dengan nilai kerugian negara Rp3,02 miliar.

Satu tersangka ditetapkan dalam kasus ini, yaitu OAK, marketing mikro bank plat merah tersebut

Yussie menegaskan bahwa Kejari Cianjur terus berkomitmen menangani perkara korupsi secara profesional dan transparan.

“Upaya penegakan hukum ini kami lakukan untuk memberikan efek jera dan memastikan keuangan negara kembali pulih,” pungkasnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut