Anggota Komisi I DPRD Cianjur Sidak Relokasi PKL Cipanas, Soroti Ketidaklayakan Tempat Relokasi

Lebih lanjut, Hendrik mengungkapkan bahwa aspirasi dari para PKL menyebutkan bahwa tempat relokasi saat ini lebih pantas digunakan sebagai tempat penyimpanan gerobak dagangan, bukan sebagai lokasi berjualan yang produktif.
Ia pun berjanji akan menindaklanjuti keluhan ini dengan menyampaikan langsung kepada Bupati Cianjur, dr. Wahyu Ferdian.
"Saya menerima aspirasi dari para pedagang dan akan segera menyampaikan hal ini kepada Bapak Bupati. Kita harus mencari solusi yang adil dan tidak merugikan para PKL, karena mereka juga bagian dari masyarakat Cianjur yang perlu diperhatikan," tegas Hendry.
Diharapkan, dengan adanya sidak dan perhatian dari DPRD Cianjur ini, Pemerintah Kabupaten Cianjur dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menyediakan tempat relokasi yang lebih layak dan strategis bagi para pedagang kaki lima di kawasan Cipanas.
Editor : Ayi Sopiandi