Anggota Komisi I DPRD Cianjur Sidak Relokasi PKL Cipanas, Soroti Ketidaklayakan Tempat Relokasi

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cianjur, Hendry Juanda, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait relokasi pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan raya Cipanas pada Jumat (18/4/2025).
Sidak ini dilakukan menyusul adanya keluhan dari para pedagang terkait tempat relokasi yang dinilai tidak layak dan berpotensi merugikan mata pencaharian mereka.
Dalam sidaknya, Poltikus dari Partai Gerindra tersebut, Hendry menemukan bahwa tempat relokasi yang disediakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur bagi sekitar 80an pedagang kaki lima tersebut jauh dari harapan.
Ia menilai lokasi relokasi tidak strategis dan kurang representatif untuk kegiatan berjualan, sehingga dikhawatirkan akan menurunkan omzet penjualan para pedagang secara signifikan.
"Relokasi ini tidak menyelesaikan masalah. Tempat yang disediakan ini jauh dari kata layak untuk berjualan. Bagaimana pedagang bisa mencari nafkah kalau tempatnya sepi dan tidak menarik bagi pembeli?" ujar Hendry Juanda di lokasi relokasi, Jumat (18/4/2025).
Editor : Ayi Sopiandi