get app
inews
Aa Read Next : TPPO Modus Kawin Kontrak di Cianjur, MUI: Tidak Sah, Harus Dihentikan

Soal Ferienjob Jerman, BP2MI dan Migrant Watch Sepakat Bukan Perkara TPPO

Sabtu, 01 Juni 2024 | 23:16 WIB
header img
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani (tengah) dan Direktur Eksekutif Migrant Watch, Aznil Tan (bertopi) tengah berbincang serius di sela acara Diskusi Publik di Kampus UNJ di Jakarta. (Foto : Istimewa/MAK)

Sementara Direktur Eksekutif Migrant Watch Aznil Tan mengatakan ada fenomena latah TPPO para kalangan penegak hukum.

"Banyak penegak hukum latah mengunakan kata TPPO pada kasus ketenagakerjaan migran, sementara itu bukan TPPO. Mereka tidak bisa membedakan antara kasus TPPO dengan kasus ketenagakerjaan, tindak pidana umum dan kasus keimigrasian. Ini merusak dunia ketenagakerjaan buat rakyat dapat pekerjaan," ucapnya disela Diskusi Publik.

Lebih lanjut aktivis 98 ini mengatakan bahwa kasus Fereinjob menimpa 41 perguruan tinggi tidak masuk ke ranah TPPO.

"Ini seperti pembusukan kepada perguruan tinggi. Mana mungkin perguruan tinggi melakukan TPPO. Karena TPPO itu kejahatan kemanusiaan yang biadab dan luar biasa merampas hak kemerdekaan manusia. Itu terjadi pada orang rentan bukan kalangan terdidik," tegasnya.

"Saya meminta pihak kepolisian dan penegak hukum untuk stop melabeli kasus Fereinjob Jerman sebagai kasus TPPO. Jangan sampai dianggap kriminalisasi dan upaya merusak dunia pendidikan," tegasnya.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut