JAKARTA, iNewsCianjur.id - Kasus Ferienjob Jerman mencuat dan jadi pembicaraan hangat dalam acara Diskusi Publik dan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang pada Pekerja Migran Indonesia (PMI) di kampus Universitas Negeri Jakarta, Jumat, (31/5/2024).
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyatakan kasus Ferienjob Jerman tidak masuk kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Saya yakin seribu persen dalam kasus Fereinjob Jerman bukan termasuk TPPO," kata Benny Rhamdani ke media usai memaparkan materinya sebagai Keynote speaker di acara tersebut.
Lebih lanjut Benny Rhamdani menyampaikan bahwa kampus adalah lembaga terdidik tidak mungkin melakukan TPPO.
"Kampus yang terdiri dari kalangan terdidik, intelektual, profesor, doktor mana mungkin mau terlibat ataupun melibatkan diri dalam tindak perdagangan orang. Yang harus diusut adalah siapa yang melakukan penipuan terhadap kampus, saya yakin polisi akan bekerja secara profesional," ujarnya.
Editor : Furqon Munawar