get app
inews
Aa Read Next : TPPO Modus Kawin Kontrak di Cianjur, MUI: Tidak Sah, Harus Dihentikan

Soal Ferienjob Jerman, BP2MI dan Migrant Watch Sepakat Bukan Perkara TPPO

Sabtu, 01 Juni 2024 | 23:16 WIB
header img
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani (tengah) dan Direktur Eksekutif Migrant Watch, Aznil Tan (bertopi) tengah berbincang serius di sela acara Diskusi Publik di Kampus UNJ di Jakarta. (Foto : Istimewa/MAK)

JAKARTA, iNewsCianjur.id - Kasus Ferienjob Jerman mencuat dan jadi pembicaraan hangat dalam acara Diskusi Publik dan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang pada Pekerja Migran Indonesia (PMI) di kampus Universitas Negeri Jakarta, Jumat, (31/5/2024).

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyatakan kasus Ferienjob Jerman tidak masuk kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Saya yakin seribu persen dalam kasus Fereinjob Jerman bukan termasuk TPPO," kata Benny Rhamdani ke media usai memaparkan materinya sebagai Keynote speaker di acara tersebut.

Lebih lanjut Benny Rhamdani menyampaikan bahwa kampus adalah lembaga terdidik tidak mungkin melakukan TPPO.

"Kampus yang terdiri dari kalangan terdidik, intelektual, profesor, doktor mana mungkin mau terlibat ataupun melibatkan diri dalam tindak perdagangan orang. Yang harus diusut adalah siapa yang melakukan penipuan terhadap kampus, saya yakin polisi akan bekerja secara profesional," ujarnya.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut