get app
inews
Aa Read Next : DPMD Cianjur, SK Masa Jabatan Kades Segera di Ubah Jadi 8 Tahun

Marak Pekerja Migran Ilegal ke Timur Tengah, Pemkab Cianjur Keluarkan Surat Edaran bagi Kades

Rabu, 15 Februari 2023 | 16:10 WIB
header img
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani. (Foto : iNewsCianjur.id/Dani Jatnika).

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Maraknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur yang bekerja di Timur Tengah dan membawa petaka ternyata kebanyakan dari mereka tersebut berangkat secara unprosedural atau ilegal tidak berangkat secara resmi.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Endan Hamdani. Untuk mengantisipasi hal tersebut pihaknya telah membuat surat edaran yang ditunjukkan kepada para kepala desa agar melakukan filterisasi kepada warganya dan memantau mereka yang akan bekerja ke luar negeri terutama ke Timur Tengah.

"Pihak aparat desa harus melakukan pemantauan kepada warganya, apakah yang akan bekerja tersebut sudah seusai prosedur atau belum. Sehingga bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akan memudahkan pendataan, "ujar Endan saat ditemui iNewsCianjur.id diruang kerjanya, Rabu (15/2/23).

Menurut Endan, Kepala Desa itu sebagai garda terdepan dalam memantau warganya yang akan berangkat bekerja keluar negeri.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut