CIANJUR, iNewsCianjur.id - Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Cianjur, Gagan Rusganda mengingatkan warga Cianjur agar tidak membeli rokok ilegal tanpa cukai.
Gagan mengatakan, peredaran rokok ilegal di Cianjur ini cukup banyak sehingga hal tersebut membahayakan bagi masyarakat dan juga kerugian negara.
"Peredaran rokok ilegal di Cianjur ini cukup banyak, dan tentunya menjadi perhatian khusus pemerintah," kata Gagan Kamis (19/10/2023).
Menurut Gagan, saat ini pemerintah Kabupaten Cianjur terus berupaya mensosialisasikan akan bahaya rokok ilegal.
"Sosialisasi bahaya rokok ilegal kita lakukan, salah satunya dengan cara melalui radio Cianjur FM, Televisi dan pelatihan," katanya.
Namun lanjut Gagan, penindakan juga terus dilakukan oleh petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Cianjur yang bekerjasama dengan Beacukai.
Editor : Ayi Sopiandi