CIANJUR, iNewsCianjur.id – Rencana proyek pengeboran panas bumi (geothermal) di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) menuai penolakan dari warga Kampung Gunungputri Girang, Desa Sukatani, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur.
Penolakan muncul karena warga mengaku belum menerima sosialisasi menyeluruh terkait rencana kegiatan yang disebut hanya berjarak sekitar 700 meter dari permukiman.
Proyek tersebut akan dikelola oleh PT Daya Mas Geopatra Pangrango (DMGP). Sejumlah warga mempertanyakan transparansi informasi, terutama terkait dampak lingkungan dan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.
Maman (45), warga setempat, mengaku hingga kini belum mendapatkan penjelasan resmi mengenai tahapan maupun potensi dampak pengeboran.
“Kalau memang benar akan ada proyek geothermal, kami sebagai warga menyatakan menolak sebelum ada penjelasan yang jelas dan terbuka,” ujarnya, Minggu (15/2/2026) kemarin.
Ia menilai, aktivitas pengeboran berpotensi membawa alat berat ke kawasan dengan kemiringan tanah yang cukup tinggi. Menurutnya, kondisi tersebut bisa meningkatkan risiko longsor maupun gangguan terhadap lahan pertanian warga.
“Kalau ada pengerukan tanah dan pemerataan lahan, materialnya akan dibuang ke mana? Jangan sampai justru berdampak ke permukiman di bawah,” katanya.
Kekhawatiran serupa disampaikan Niko (40), petani di Blok Tumaritis. Ia menyebut warga yang tinggal paling dekat dengan titik rencana pengeboran belum pernah menerima pemaparan langsung dari pihak pengembang.
“Hingga sekarang belum ada sosialisasi langsung ke kami yang berada di sekitar lokasi,” ujarnya.
Secara umum, proyek panas bumi memang digolongkan sebagai energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan dibandingkan energi fosil. Namun, dalam praktiknya, setiap proyek geothermal tetap memerlukan kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), sosialisasi publik, serta keterlibatan masyarakat terdampak.
Kawasan TNGGP sendiri merupakan area konservasi yang memiliki fungsi ekologis penting, seperti menjaga keanekaragaman hayati, sumber mata air, serta kestabilan tanah di wilayah hulu. Karena itu, setiap aktivitas pembangunan di dalam maupun sekitar kawasan konservasi wajib melalui prosedur ketat dan pengawasan berlapis.
Transparansi informasi menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik. Sosialisasi yang menyeluruh memungkinkan warga memahami potensi manfaat, risiko, serta langkah mitigasi yang akan dilakukan.
Sementara itu, Humas PT Daya Mas Geopatra Pangrango, Imron, menyatakan pihaknya telah beberapa kali melakukan sosialisasi di sejumlah titik.
“Saya sudah sering melakukan sosialisasi. Bagi masyarakat yang belum mendapatkan informasi, mungkin pada saat kegiatan kami tidak hadir,” ujarnya melalui pesan singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada forum resmi yang mempertemukan seluruh warga terdampak langsung dengan pihak pengembang untuk membahas secara terbuka rencana proyek geothermal tersebut.
Ke depan, dialog terbuka antara perusahaan, pemerintah daerah, pengelola taman nasional, dan masyarakat menjadi langkah penting agar setiap kebijakan pembangunan tetap memperhatikan aspek lingkungan, sosial, serta keselamatan warga.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait
