CIANJUR, iNewsCianjur.id – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) resmi menutup seluruh jalur pendakian hingga 31 Maret 2026.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran yang ditujukan kepada calon pendaki, pengunjung wisata, masyarakat, serta para penggiat alam bebas.
Namun berdasarkan pantauan dilapangan, banyak pendaki yang melakukan pendakian di pintu 2 Gunungputri, Desa Sukatani, Kecamatan Pacet terlihat banyak pendaki yang masuk.
Humas Balai Besar TNGGP, Agus Deni, menjelaskan bahwa penutupan ini merupakan langkah antisipasi dan mitigasi terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat membahayakan keselamatan pengunjung.
“Penutupan ini dilakukan sebagai upaya mengurangi risiko kecelakaan akibat cuaca ekstrem, sekaligus memberikan waktu pemulihan bagi ekosistem kawasan,” ujar Agus Deni, saat dihubungi melalui pesan Whatsapp, Minggu (15/2/2026).
Ditanya masih terdapat adanya pendakian, Agus dengan tegas menjawab bahwa itu tidak diperbolehkan, dan tidak dibenarkan.
"Ini jelas tidak diperbolehkan," singkatnya.
Surat edaran tersebut memuat pemberitahuan resmi mengenai batas waktu penutupan kegiatan pendakian, di mana selama periode yang telah ditetapkan, seluruh jalur pendakian di kawasan TNGGP tidak dibuka untuk umum.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024.
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2015.
Selain itu, keputusan ini juga mempertimbangkan informasi iklim Provinsi Jawa Barat edisi Januari 2026 dari Stasiun Klimatologi Jawa Barat mengenai analisis curah hujan Desember 2025 serta prediksi hujan pada Februari, Maret, dan April 2026 yang menunjukkan potensi peningkatan intensitas hujan.
Imbauan kepada Masyarakat
Selama masa penutupan, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas pendakian di kawasan TNGGP. Pihak balai juga mengingatkan agar tidak mudah tergiur oleh informasi atau tawaran pendakian ilegal yang tidak sesuai dengan ketentuan resmi.
Balai Besar TNGGP menegaskan bahwa keselamatan pengunjung menjadi prioritas utama. Di sisi lain, masa penutupan ini juga menjadi momentum penting untuk menjaga dan merawat keberlanjutan ekosistem kawasan konservasi.
“Mari kita jaga keselamatan bersama dengan tetap mematuhi aturan serta mendukung upaya pelestarian alam,” tutup Agus Deni.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait
