CIANJUR, iNewsCianjur.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cianjur memusnahkan barang bukti tanaman narkotika golongan I jenis khat (Catha edulis) yang ditemukan di kawasan perbatasan Cianjur–Bogor.
Pemusnahan dilakukan di halaman kantor BNN Cianjur, Kamis (27/11/2025), sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkotika berbasis tanaman yang selama ini kerap luput dari pengawasan masyarakat.
Kepala BNN Kabupaten Cianjur, M. Affan, menyebut khat yang dikenal dengan sebutan sirih Arab atau teh Arab banyak digunakan sebagai stimulan oleh warga negara asing, terutama asal Timur Tengah. Efeknya, kata dia, setara dengan sabu atau metamfetamin.
“Penyalahgunaannya lebih banyak dilakukan oleh warga negara asing sebagai stimulan. Efeknya hampir sama dengan sabu,” ujar Affan.
Affan menegaskan khat bukan tanaman endemik Indonesia. Karena itu, keberadaannya di wilayah Cianjur mengindikasikan adanya upaya penanaman secara sengaja. BNN masih menelusuri apakah temuan tersebut terkait jaringan tertentu atau hanya dilakukan individu.
“Tanaman ini tidak berasal dari wilayah kita. Tentunya ada yang menanam. Kami akan lakukan penyelidikan untuk memastikan motif, pelaku, dan kemungkinan jaringan yang lebih besar,” jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa bentuk fisik khat kerap membuat masyarakat tidak menyadari bahwa tanaman tersebut termasuk narkotika golongan I. Dalam sejumlah kasus, tanaman ini tumbuh di lokasi terpencil sehingga sulit terdeteksi.
Bupati Cianjur, dr. H. Muhammad Wahyu Ferdian, yang turut hadir dalam kegiatan pemusnahan, memberikan apresiasi terhadap BNN dan aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa Cianjur berkomitmen keras menutup ruang bagi peredaran dan penanaman narkoba.
“Pemusnahan ini bukti bahwa Cianjur tidak memberi ruang bagi narkoba dalam bentuk apapun,” tegas Bupati.
Wahyu mengakui tanaman khat tampak seperti tanaman biasa bagi masyarakat awam. Karena itu, ia menilai perlunya edukasi yang lebih intensif agar warga memahami risiko dan karakteristik tanaman tersebut.
“Faktanya, khat memicu kecanduan dan berdampak buruk terhadap kesehatan, produktivitas, serta perilaku masyarakat,” ujarnya.
Bupati menilai pemusnahan barang bukti ini bukan hanya tindakan penegakan hukum, tetapi juga peringatan bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bentuk-bentuk baru penyalahgunaan narkotika.
“Saya mengajak semua elemen masyarakat memperkuat komunikasi dan saling mengingatkan, agar Cianjur tetap aman, sehat, dan bermartabat,” pungkasnya.
BNN Cianjur memastikan proses penyelidikan terhadap asal-usul dan jaringan penanaman khat akan terus berlanjut sebagai langkah melindungi masyarakat dari ancaman narkotika berbasis tanaman yang semakin beragam.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait
