Polemik ini berawal dari pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengutip data BI. Dalam laporan itu disebutkan terdapat dana APBD Jabar senilai Rp4,1 triliun yang tersimpan di bank dalam bentuk deposito. Namun, kabar tersebut langsung dibantah oleh Gubernur Dedi Mulyadi.
“Tidak ada dana APBD Provinsi Jawa Barat yang mengendap dalam bentuk deposito,” tegasnya. Ia menjelaskan, dana yang tersimpan di bank hanya sebesar Rp2,4 triliun, seluruhnya merupakan kas aktif yang digunakan untuk kebutuhan belanja daerah.
“Itu bukan deposito, tapi dalam bentuk giro. Jadi uang itu bisa digunakan kapan saja untuk kebutuhan belanja daerah,” jelasnya. Dedi juga menambahkan bahwa dana berbentuk deposito hanyalah milik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang bersifat on call, atau dapat dicairkan sewaktu-waktu.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait
