Langgar Aturan Lalu Lintas, Gubernur Jabar KDM Ditilang ETLE Karena Tak Pakai Helm

Putra Ramadhani Astyawan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat naik motor patwal Dishub di Bogor, (Foto : istimewa).

BOGOR, iNewsCianjur.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) dikenai sanksi tilang ETLE oleh Satlantas Polres Bogor setelah kedapatan menumpangi motor Patwal Dinas Perhubungan (Dishub) tanpa mengenakan helm di Jalan Alternatif Sentul, Rabu (11/6/2025).

Dalam video yang diunggah di akun Instagram @dedimulyadi71, tampak KDM turun dari mobil di tengah kemacetan dan berlari ke arah motor Patwal Dishub tanpa memakai helm. 

Ia mengaku sedang mengejar waktu untuk menghadiri peresmian Kampus Bhineka Tunggal Ika di Universitas Pertahanan (Unhan), Kabupaten Bogor, yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto.

"Sebagai Gubernur, saya tidak boleh lebih dulu dari Presiden. Maka saya ikut motor Dishub," ujar KDM, dikutip Jumat (13/6/2025).

Ia mengakui telah melakukan pelanggaran lalu lintas. 

"Saya tidak menggunakan helm, dan pengendara motor juga tidak menyiapkan helm pembonceng karena motor Patwal memang tidak didesain untuk itu," ungkapnya.

KDM meminta agar petugas Dishub yang memboncengnya ditilang sesuai prosedur.

"Saya mohon kepada Satlantas Polres Bogor untuk menilang motor tersebut dan saya bertanggung jawab membayar dendanya," tegasnya.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama membenarkan penindakan itu.

"Motor Dishub yang membonceng Pak Gubernur tanpa helm telah ditilang ETLE dan dendanya diproses secara online," ujarnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network