CIANJUR, iNewsCianjur.id – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perda Administrasi Kependudukan DPRD Kabupaten Cianjur, Lukmanul Hakim, menyoroti persoalan klasik yang selama ini dianggap sepele namun berdampak besar.
Menurutnya, pembaruan data bukan sekadar urusan dokumen atau kartu tanda penduduk, melainkan fondasi keadilan sosial yang menentukan siapa yang berhak menerima bantuan dan siapa yang tertinggal.
“Kalau administrasi kependudukan tidak mutakhir, maka pembaruan pada DTSEN bisa salah sasaran. Kalau salah sasaran, bantuan pemerintah bisa tidak tepat guna,” ujar Kang Lukman saat rapat kerja Pansus di Gedung DPRD Cianjur.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait
