CIANJUR, iNewsCianjur.id – Kabupaten Cianjur mencatat langkah baru dalam tata kelola pemerintahan daerah. Melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD, dua nomenklatur perangkat daerah resmi diubah dan menjadi yang pertama di Jawa Barat bahkan Indonesia.
Ketua Pansus Raperda Susunan Perangkat Daerah, Muhamad Zul Fahmi, menjelaskan bahwa perubahan ini menyentuh dua sektor strategis pertanian dan ketenagakerjaan.
"Untuk Dinas Pertanian Perkebunan Pangan dan Hortikultura, akan dipecah sehingga lahir Dinas Pangan yang berdiri sendiri pada 2026. Sementara itu, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi kini berubah menjadi Dinas Ketenagakerjaan," ujar Fahmi, Selasa (19/8/2025).
Menurutnya, restrukturisasi ini bukan hanya soal perubahan nama, melainkan strategi memperkuat pelayanan publik. Kehadiran Dinas Pangan diharapkan dapat lebih fokus pada isu ketahanan pangan, sedangkan Dinas Ketenagakerjaan berdiri lebih independen dalam menjawab tantangan lapangan kerja di daerah.
"Langkah ini strategis karena dapat memperluas jangkauan perlindungan sosial masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan daerah," tegas Fahmi.
Dengan lahirnya nomenklatur baru tersebut, Cianjur menjadi daerah pelopor dalam menginisiasi perubahan kelembagaan, yang diproyeksikan berpengaruh pada pembangunan sektor pangan dan tenaga kerja di masa mendatang.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait