13 Ribu Anak di Cianjur & Bandung Barat Terancam Putus Sekolah, KCD VI Jabar Hadir Bawa Program PAPS

Ayi Sopiandi
Kepala Cabang Dinas (KCD) VI Jawa Barat Nonong Winarni (jas putih). Foto: ist.

Kebijakan PAPS memungkinkan penambahan rombongan belajar (rombel) di SMA/SMK negeri hingga 45–46 siswa per kelas di sekolah tertentu, untuk memberi kesempatan lebih banyak anak melanjutkan pendidikan.

Namun, langkah ini menuai dinamika. Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Cianjur khawatir sekolah swasta kekurangan siswa baru. Meski demikian, Nonong menegaskan pihaknya tetap melibatkan sekolah swasta sebagai bagian solusi. 

“Tujuan utama adalah tidak ada anak yang putus sekolah hanya karena biaya atau tidak lolos seleksi,” tegasnya.

Ketua Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) SMA Kabupaten Cianjur, Patah Hidayat, justru mendukung penuh program ini. Ia hanya berharap ke depan PAPS juga menyerap siswa ke SMA/SMK swasta. 

“Kami bahkan meminta FKSS SMA Jawa Barat mencabut gugatan ke PTUN terkait kebijakan ini,” ungkapnya.

Dengan pemetaan calon peserta didik dan kerja sama dengan Pemkab Cianjur serta Bandung Barat, Pemprov Jabar berharap tak ada lagi anak usia sekolah yang tertinggal.

Editor : Ayi Sopiandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network