"Ini pelajaran mahal. Toko dibiarkan terbuka tanpa penjagaan, dan tidak ada sistem keamanan tambahan. Kerugian kami cukup besar," ujar Tatan.
Dari perhitungan awal, total kerugian mencapai sekitar Rp 164 juta, terdiri dari:
-Emas jenis kalung seberat 154 gram
-Uang tunai Rp 30 juta dari laci
-Uang tunai Rp 11,2 juta dari dalam tas
-Satu unit ponsel
Pihak Polsek Sindangbarang menyatakan telah mengamankan rekaman CCTV dan tengah memburu pelaku.
"Identitas pelaku sudah kami kantongi. Saat ini tim sedang melakukan pengejaran dan menggali informasi dari sejumlah saksi," ujar seorang penyidik.
Polisi juga mengimbau agar pelaku segera menyerahkan diri, dan meminta masyarakat lebih waspada terhadap kejahatan yang bisa dilakukan oleh orang yang tampak akrab dan dipercaya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait