Elan mengaku kecewa karena perubahan data penerima ini dilakukan tanpa koordinasi atau pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak Pemerintah Desa Cibadak. Hal ini seolah-olah menggambarkan bahwa desa yang mengusulkan pengurangan jumlah penerima bantuan.
“Ini yang membuat warga kecewa, dan kami sebagai pemerintah desa jadi sasaran keluhan. Padahal kami tidak tahu-menahu soal perubahan data ini,” tambahnya.
Tak hanya itu, Elan juga menerima laporan dari sejumlah warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang mengaku tidak pernah menerima saldo bantuan, meskipun masih tercatat sebagai penerima.
“Saya juga baru tahu dari laporan warga bahwa mereka masih terdaftar sebagai penerima PKH, tapi saat dicek saldonya selalu kosong. Ini harus segera dievaluasi,” ujarnya.
Elan berharap agar pemerintah pusat maupun instansi terkait segera meninjau ulang data penerima bansos, agar hak-hak warga yang layak menerima bantuan tidak dihilangkan.
“Kami minta agar mereka yang memang membutuhkan kembali mendapatkan haknya. Jangan sampai bantuan yang seharusnya menyentuh masyarakat kecil justru tersendat karena kesalahan data,” pungkasnya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait