Kasus Korupsi PJU Rp40 M di Cianjur Disidik! Kejari Sita Rp1 Miliar, Nama Calon Tersangka Mengerucut

Elan Hermawan
Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur Kamin S.H,. M.H, nampak dikawal dua prajurut TNI saat memberikan keterangan soal penyidikan kasus dugaan Korupsi PJU. Foto istimewa.

CIANJUR, iNewsCianjur.id – Penanganan dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp40 miliar di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur terus bergulir. 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur mengungkap telah mengamankan uang titipan sebesar Rp1 miliar dari pihak terkait.

Kepala Kejari Cianjur, Dr. Kamin, S.H., M.H., menyebut dana tersebut berasal dari PT KPA yang dititipkan secara sukarela melalui seseorang berinisial Y.

“Dana ini diserahkan oleh saksi dan sudah kami amankan di bank. Proses hukum tetap berlanjut,” ujar Kamin dalam konferensi pers, Selasa (8/7/2025).

Hingga kini, Kejari telah memeriksa lebih dari 30 saksi. Nama-nama calon tersangka disebut sudah mulai mengerucut, namun Kejari masih menunggu hasil resmi penghitungan kerugian negara sebelum menetapkan status hukum mereka.

“Kami harap dua hingga tiga minggu ke depan sudah ada penetapan tersangka. Semua masih dalam proses dan harus berdasarkan bukti serta data yang sah,” tegasnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network