Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara mengonfirmasi penangkapan ini dan menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut. Selain RNF, polisi juga menyita ponsel milik korban sebagai barang bukti penting.
Peristiwa tragis ini tak hanya menyoroti bahaya di balik transaksi daring, tetapi juga menunjukkan jangkauan aparat kepolisian dalam melacak pelaku kejahatan hingga ke pelosok, seperti Cianjur.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait