CIANJUR, iNewsCianjur.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur mencatat lonjakan signifikan jumlah perkara pidana yang ditangani sejak awal tahun 2024 hingga pertengahan 2025. Dua perkara yang paling menonjol adalah kasus narkotika dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Cianjur, Prasetya, mengungkapkan bahwa selama tahun 2024, pihaknya menangani 182 kasus narkotika, dan pada Januari hingga Juni 2025 saja, sudah terdapat 68 kasus serupa.
“Jumlah itu cukup tinggi, apalagi ini baru setengah tahun berjalan. Sangat mungkin jumlahnya bertambah seiring proses hukum yang terus berjalan,” ujar Prasetya.
Tak hanya narkoba, perkara TPPO juga menunjukkan tren mengkhawatirkan. Jika pada 2024 tercatat lima perkara TPPO, maka enam bulan pertama 2025 sudah enam perkara masuk, dengan tiga hingga empat SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) tambahan yang masih dalam tahap penyidikan.
“Artinya, atensi terhadap kasus TPPO semakin besar, baik dari aparat penegak hukum maupun dari masyarakat,” katanya.
Selain dua perkara utama tersebut, Kejari Cianjur juga menangani sejumlah kasus lainnya:
Perkara orang dan harta benda (Oharda): 259 kasus pada 2024, dan 106 kasus hingga Juni 2025.
Kasus keamanan dan ketertiban umum (Kamtibum) serta tindak pidana umum lainnya (TPUL): 181 kasus di 2024, dan 81 kasus hingga pertengahan 2025.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait