Kasus ini kini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Triyono menambahkan, ada informasi dari warga dan media sosial yang menyebut pelaku diduga memiliki gangguan kejiwaan (ODGJ).
Namun, hal ini masih akan didalami lebih lanjut oleh ahli. "Saat ini masih dalam tahap penyelidikan apakah betul, karena kan yang bisa menyatakan itu (gangguan jiwa) tetap dari ahlinya seperti dari dokter kejiwaan,” pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait