Kemudian, pelaku yang diamankan menunjukkan lokasi gudang penyimpanan rokok ilegal.
"Sebanyak 5 orang kami amankan berikut barang bukti rokok ilegal sebanyak 122 bal atau 2.440 slop atau 24.400 bungkus atau 488.000 batang," kata Dandim di Makodim 0608/Cianjur, Jumat (28/2/2025).
Berdasarkan keterangan, lima orang tersebut mengaku sudah beroperasi dari bulan November dengan meraup keuntungan Rp20 juta hingga Rp30 juta/bulan. Dari hasil perhitungan kerugian negara yang ditimbulkan sekitar Rp364 juta.
Dandim menambahkan, kelimanya mengaku mendapatkan barang dari luar provinsi. "Dari pengakuannya mendapatkan barang dari Malang Jawa Timur," ujarnya.
Selanjutnya, kata Dandim, kelimanya berikut barang bukti akan diserahkan kepada Bea Cukai Bogor. Pihaknya juga menegaskan, TNI menyatakan perang dengan barang ilegal.
"Sesuai dengan intruksi dari bapak Danrem dan Pangdam kami menyatakan perang dengan barang ilegal," pungkasnya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait