Satpol PP dan Bea Cukai Bogor Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Cianjur

Elan Hermawan
Barang bukti rokok ilegal yang berhasil diamankan Satpol PP dan Bea Cukai Bogor, Foto: iNewsCianjur.id/istimewa.

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Cianjur, menggelar operasi rokok ilegal bersama perugas dari Bea Cukai Bogor.

Kegiatan operasi dilakukan menyebar di empat Kecamatan di Cianjur, diantaranya Kecamatan Karangtengah, sebanyank 2.340 batang, Kecamatan Ciranjang 5.690 batang, Kecamatan Warungkondang 4.540 batang, dan Kecamatan Cilaku 2.200 batang dari berbagai merek.

"Saya ingatkan kepada masyarakat dan juga para penjual rokok ilegal, agar menghindarinya karena sangat berbahaya," kata Kasat Pol PP dan Damkar Cianjur, Yanto.

Yanto mengatakan, rokok ilegal tentunya sangat merugikan negara. Selain itu juga akan berakibat fatal dan sanksi berat bagi pengedar.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network