CIANJUR, iNewsCianjur.id - Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Cianjur, kolaborasi bersama Bea Cukai Bogor, menggempur peredaran rokok ilegal di Cianjur.
Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Cianjur, Heri Kurniawan, mengatakan, kolaborasi pemberantasan rokok ilegal bersama Bea Cukai Bogor melalui udara di radio-radio di Cianjur.
"Imbauan melalui radio-radio di Cianjur, juga turut andil dalam upaya menggempur peredaran rokok ilegal," kata Heri, belum lama ini.
Heri mengatakan, kegiatan terselenggara dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT).
"Kegiatan sosialisasi dan imbauan pertama dilakukan di statsiun Radio Cianjur FM, BNT FM, Tjandra FM, dan Trisara FM," katanya.
Menurut Heri, penyampaian materi yang disampaikan tentunya berkaitan dengan keberadaan rokok ilegal, baik itu persoalan cukai, dan tata cara mengindentifikasi pita cukai palsu.
"Keberadaan rokok ilegal ini tentunya sangat merugikan negara, selain itu rokok ilegal juga jauh lebih bahaya," jelasnya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait