CIANJUR, iNewsCianjur.id - Kabag Ops Polres Cianjur, Kompol Iwan Setiawan, menggelar konferensi pers kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama satu pekan.
KRYD dilakukan terhitung sejak tanggal 7-13 Oktober 2024. Alhasil, ratusan knalpot brong, minuman keras (Miras) oplosan, obat terlarang, dan puluhan preman turut diamankan yang selanjutnya akan dilakukan pembinaan.
"Kami juga menindak tegas yang namanya judi online (Judol)," kata Kabag Ops Polres Cianjur, Kompol Iwan Setiawan, Senin (14/10/2024).
Dari hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh Polres Cianjur serta Polsek Jajaran, selama 7 hari petugas berhasil mengamankan sebanyak 210 knalpot brong, 372 botol miras berbagai merek, dan 246 kantong oplosan.
"Kami jajaran Polres Cianjur menghimbau dan mengajak kepada masyarakat agar tidak menggunakan yang tidak sesuai spesifikasi teknisnya dan juga tidak meminum minuman beralkohol," ujarnya.
Tidak hanya itu lanjut Iwan, Polres Cianjur dalam satu pekan terakhir berhasil mengamankan 38 orang preman.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait