CIANJUR, iNewsCianjur.id - Sebanyak 572 kantong oplosan minuman keras berhasil diamankan jajaran Polres Cianjur, dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama satu pekan terakhir.
Wakapolres Cianjur, Kompol Handreas Ardian, mengatakan, KRYD digelar selama satu pekan terhitung sejak tanggal 14 hingga 20 Oktober 2024.
Handreas mengatakan, sebanyak 572 botol atau kantong minuman keras berhasil diamankan dari berbagai wilayah di wilayah hukum Polres Cianjur selama periode tersebut.
"Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Cianjur untuk menghindari minuman keras, karena akan berakibat buruk pada kesehatan bahkan menyebabkan kematian apalagi yang diminum merupakan miras oplosan," kata Handreas, Senin 21 Oktober 2024.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Anjar Maulana, jajaran unit Lantas Polres Cianjur juga turut mengamankan ratusan knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
"Kurang lebih ada 293 knalpot brong yang berhasil diamankan, dengan rincian 200 buah oleh jajaran unit Lantas dan 93 buah lainnya dari Polsek jajaran.
"Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi aturan berlalulintas, gunakan knalpot yang sesuai standarisasi dan tidak menggunakan knalpot brong," ujarnya.
Dalam 7 hari tersebut, Polres Cianjur bersama Polsek Jajaran telah melakukan pembinaan terhadap 38 orang yang diduga preman dari hasil kegiatan patroli di wilayah hukum Polres Cianjur.
Editor : Ayi Sopiandi