The Power of Emak-emak, Bakar Dua Kios Diduga Jual Obat-obatan Terlarang dan Miras

Dani Jatnika
Ratusan emak-emak ngamuk bongkar dan bakar kios yang diduga jualan obat-obatan terlarang dan miras kepada anak-anak.

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Beginilah aksi "The Power of Emak-emak" kalau sudah ngamuk tidak ada yang berani menahannya.  

Ratusan emak-emak warga kampung Pasir Awitali, Desa Nanggalamekar, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur merobohkan dan membakar kios pada Rabu, 26 Juni 2024.

Kios-kios yang berada di pinggir Jalan Raya Jati tersebut disinyalir menjual obat-obatan terlarang dan minuman keras oplosan kepada anak-anak dan orang dewasa.

Kejadian tersebut berawal saat para remaja,  orang dewasa bahkan anak anak-anak sering kepergok sedang mabuk akibat minum obat dan menenggak miras oplosan yang dibeli dari kios-kios yang berada di pinggir jalan tak jauh dari pemukiman warga Kampung Pasir Awitali.

Namun meski sudah kepergok, tidak ada yang berani yang melarang kepada pemilik kios tersebut.

Puncak kekesalan emak-emak sedikit terobati ketika Satnarkoba Polres Cianjur menutup kios-kios tersebut beberapa waktu lalu. 

Namun meski sudah ditutup emak-emak masih khawatir kios tersebut buka kembali, karena sebelum-sebelumnya kios tersebut juga pernah dirazia beberapa kali tapi setelah itu buka kembali berjualan.

Entah siapa yang mengomandonya, tiba-tiba sekira pukul 15.30 WIB ratusan emak-emak sudah berkumpul di pinggir jalan dan langsung merobohkan dan membakar kios-kios yang sudah kosong ditinggal pemiliknya itu.

"Emak-emak merasa khawatir kios tersebut akan buka kembali meski sudah ditutup dan dipasangi garis polisi. Alasannya karena meski bebepa kali dirazia dan ditutup akhirnya buka lagi, buka lagi," ungkap Dede Nurjanah (47) salah seorang emak-emak di lokasi kejadian.

Kepala Desa Nanggalamekar, Kecamatan Ciranjang, Hilman (40) mengaku baru mengetahui adanya aksi emak-emak warga Kampung Pasir Awitali membongkar dan membakar dua kios yang sudah di garis polisi, setelah kios-kios hangus terbakar.

"Mungkin itu puncak kekesalan emak-emak yang anaknya takut ikut terjerumus jadi pecandu obat-obatan terlarang dan miras. Kios yang dibakar hanya dua sebagai peringatan emak-emak agar kios yang lainnya tidak buka lagi. Kami sudah menghimbau agar urusan tersebut ditangani aparat berwajib," ujar Hilman.

Hilman mengatakan pihaknya dan aparat kemanan sudah menghimbau dan melarang warga untuk membongkar apalagi membakarnya.

Pasalnya, kios yang dibakar dekat dengan pukiman rumah-rumah warga, di atas kios terlintas jaringan kabel listrik tegangan tingi. Dalam waktu dekat pihaknya akan menyarankan pada pemilik kios, meminta segera dibongkar oleh pemiliknya sendiri.

"Kami bersama Babinsa Desa Nanggalamekar dan tokoh masyarakat langsung mencegah ibu-ibu yang akan membongkar juga membakar kios lain yang diduga jualan obat-obatan terlarang dan miras. Setelah diberi penjelasan dan himbauan mereka mengurungkan niatnya. Namun emak-emak ngotot bahwa kios itu harus tidak ada di lokasi tersebut, karena dianggap membahayakan generasi muda," pungkasnya.

Editor : Azhari

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network