CIANJUR, iNewsCanjur.id - Dari hasil asistensi Balai Besar konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, penangkaran sementara puluhan Buaya Muara di Kampung Gunung Jati, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur tersebut dinilai sudah tidak laik.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Ops Polres Cianjur, Kompol Iwan Setiawan saat peninjauan kembali lokasi Buaya Muara kabur pada Jumat, 4 Oktober 2024.
"Dari hasil asistensi BBKPSDA, seluruh buaya akan dievakuasi untuk lebih aman lagi karena ini (tempat) sudah tidak laik. Tapi kita harapkan pindahkan ke tempat yang lebih aman, jangan sampai yang tadinya mau menyelesaikan masalah malah memindahkan masalah," ungkapnya.
Dia menyebutkan, pada 2018 lalu jumlah buaya yang dititipkan ke panangkaran sementara di lahan milik Fujianto mencapai 80 ekor.
Dari memo Kepala BBKSDA Jawa Barat nomor M.1638/K.1/KSA/04/2018 pada 2 April 2018 tercantum alasan menitiprawatkan 80 ekor Buaya Muara karena keterbatasan lokasi penampungan sehingga buaya-buaya tersebut dititiprawatkan pada Fujianto dengan dilengkapi Surat Pernyataan dan Berita Acara Titip Rawat Satwa.
Diketahui, kuang lebih puluhan personil dari TNI-Polri, BBKSDA, BNPB, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur menyisir kembali lokasi kaburnya lima buaya.
Selain itu, dengan alasan keamanan, pihak kepolisian juga membatasi sekitar lokasi dengan garis polisi agar tidak dilintasi warga.
"Ini untuk keselamatan, bagaimana pun ini (BUaya Muara) merupakan hewan buas. Jadi agar masyarakat juga petugas gabungan bisa waspada," kata Iwan.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah 1 Bogor, BBKSDA Jawa Barat Diah Qurani Kristina tak merespon pertanyakan yang disampaikan soal tidak laiknya penangkaran sementara tersebut.
Editor : Azhari
Artikel Terkait