Sebelumnya, di acara yang sama, YKMI secara resmi menghimbau umat Islam dan konsumen muslim di Indonesia untuk aktif menghindari penggunaan atau memboikot sejumlah produk terafiliasi Israel.
YKMI pun menyebut sejumlah kriteria atas produk-produk terafiliasi Israel yang dimaksud. Antara lain, pertama, sebagian atau sahamnya dimiliki oleh perusahaan atau orang Israel. Kedua, perusahaannya secara terbuka atau tersirat memberikan dukungan kepada Israel dan kejahatan Israel di Palestina. Ketiga, terdaftar dalam situs-situs internasional kredibel yang memiliki data keterlibatan perusahaan-perusahaan global yang memiliki afiliasi dengan Israel, seperti boycott.thewitness dan bdnaash.
“Kami (YKMI) Menyikapi dan melanjutkan anjuran MUI untuk melaksanakan #RamadhanTanpaGenosida. Berdasarkan analisa dan kajian internal kami dari berbagai sumber terpercaya (salah satunya website boycott.thewitness dan bdnaash), 10 produk ini (Starbucks, Danone, Nestle, Zara, Kraft Heinz, Unilever, Coca Cola Group, McDonalds, Mondelez, Burger King, Kurma Israel) harus dihindari atau wajib diboikot mulai Ramadhan 1445 Hijriah ini. YKMI mengidentifikasi sejumlah produk genosida dengan sejumlah kriteria. Salah satu yang menjadi acuan adalah situs boycott.thewitness dan bdnaash,” ujar Direktur Eksekutif YKMI, Ahmad Himawan.
Sementara itu, pengacara muslim, Ahmad Wakil Kamal menyebut tindakan YKMI dalam mengkampanyekan boikot produk-produk yang terafiliasi Israel sudah sesuai dengan konstitusi. Menurutnya, tindakan tersebut bahkan sudah sesuai dengan amanat pembukaan UUD 1945 yang menyatakan kemerdekaan merupakan hak segala bangsa.
"Kita dilindungi oleh konstitusi untuk menyuarakan boikot produk terafiliasi Israel seperti ini. Langkah-langkah YKMI ini luar biasa. Konstitusi juga sudah melindunginya seperti dalam amanat Pembukaan UUD secara tegas," ujarnya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait