Pemekaran Kabupaten Cianjur selatan Hanya Selangkah Lagi, Bupati : Hukumnya Wajib Mekar

Ayi Sopiandi
Bupati Cianjur saat memberikan kaos titik nol pemekaran Kabupaten Cianjur selatan, Foto : iNewsCianjur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Bupati Cianjur Herman Suherman, menyampaikan dalam sambutan pada kegiatan rangkaian peresmian titik nol di Kecamatan Sindangbarang Cianjur selatan (Tabligh Akbar), bahwa pemekaran Cianjur selatan hanya tinggal satu langkah lagi, Minggu (22/10/2023) malam.

Dalam kesempatannya, Bupati Cianjur H Herman Suherman, juga memberikan sebuah kaos dengan bertuliskan titik nol ke salah satu warga yang berhasil menjawab pertanyaan darinya.

Menurutnya, pemekaran Kabupaten Cianjur selatan, dari tahap ke tahap sudah dilaluinya oleh tim Paguyuban Masyarakat Kabupaten Cianjur (PMKC) selatan yang diketuai oleh Ceng Badri.

"Dengan digelarnya pengajian atau Tabligh Akbar (doa) bersama ini proses pemekaran Kabupaten Cianjur selatan dengan Kabupaten induk segera bisa terlaksana," harapnya, seperti dalam sambutan di hadapan warga Cianjur selatan, Minggu (22/10/2023) malam.

Dikatakan Herman, bahwa Cianjur ini merupakan Kabupaten terluas kedua di Jawa Barat setelah Sukabumi, dan juga ketiga terluas di pulau Jawa.

"Bayangkan, dengan jumlah penduduk 2,6 juta. Ya, kalau di luar Jawa dengan 2,6 juta, Kabupaten Cianjur ini sudah menjadi Provinsi bahkan banyak di luar Jawa yang provinsinya jumlah penduduknya di bawah Kabupaten Cianjur," ujarnya.

Menurut Herman, panjang Jalan Kabupaten ini hampir 1300 kilo, panjang Jalan desa hampir 6000 kilometer. Jadi kalau di tangani oleh Kabupaten induk yang luas seperti sekarang ini sulit untuk di terealisasi makanya solusinya adalah tiada lain solusinya adalah harus dimekarkan.

"Pada tahun 2019, ketika saya masih menjadi Plt bupati, kedatangan warga Cianjur selatan yang diketahui oleh Ceng Badri mengajukan ingin mekar dari Kabupaten induk. Tentunya gayung bersambut, selain memahami kondisi, saya tegaskan wajib hukumnya Cianjur selatan harus mekar," kata Herman.

Herman mengatakan, ada 16 Kecamatan dan 161 desa yang nantinya ikut dalam pemekaran Kabupaten Cianjur selatan.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network