CIANJUR, iNewsCianjur.id - Bagi warga (korban) gempa yang rumahnya rusak dan belum mendapatkan bantuan stimulan, masih bisa didaftarkan pada pencairan tahap ke empat.
Bupati Cianjur, Herman Suherman, akan memberikan kesempatan bagi warga penyintas yang rumahnya mengalami rusak akibat gempa 5,6 Magnitudo pada 21 November 2022 lalu.
Hal itu diungkapkan, usai rapat koordinasi evaluasi pembangunan rumah tahan gempa di Taman Pancaniti Komplek Pendopo Cianjur, Senin (12/6/2023).
Menurut Herman, Pemda Cianjur telah mengintruksikan para ketua RT/RW untuk menyisir secara akurat warganya yang belum terdata dan mendapatkan bantuan stimulan.
Dibukanya kembali bantuan tahap keempat menurut Herman karena didasari pertimbangan kekhawatiran masih ada masyarakat yang rumahnya rusak terdampak gempa namun belum terdata. Namun pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta penyaluran bantuan tahap pertama, kedua, dan ketiga dievaluasi lebih dulu.
"Kesempatan tahap keempat ini harus dituntaskan secara keseluruhan. Kasihan warga yang belum mendapat bantuan stimulan," katanya.
Pihaknya menanyakan kesepakatan kepada petugas yang mau mendata, berapa minggu warga yang masuk ke bantuan tahap keempat selesai. Kesepakatannya tanggal 30 Juni batas terakhir pendataan.
"Makanya jangan sampai ada lagi warga yang terlewat didata karena setelah batas akhir tidak ada lagi pendataan," ungkap Herman.
Herman menuturkan hasil evaluasi bantuan stimulan tahap pertama, kedua, dan ketiga masih ada yang harus dibenahi. Terutama ketidaksinkronan progres penyerapan bantuan stimulan dengan progres pembangunan fisik rehabilitasi dan rekonstruksi.
"Ternyata masih ada ketidak seimbangan antara uang yang sudah diserap dengan progres fisik. Makanya saya langsung kumpulkan semua aparat terkait, untuk sinkronisasi termasuk kendala di lapangan harus segera dicari solusinya," pungkas Herman.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait