Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, mengatakan ke 10 calon PMI berhasil diselamatkan berkat Informasi masyarakat mencurigai sebuah rumah di Kampung Sindanggalih, Desa Cibadak, Kecamatan Sukaresmi.
Atas laporan tersebut, Polres Cianjur mendatangi lokasi. Dari dalam rumah penampungan itu, petugas mendapati 10 orang wanita calon PMI dari berbagai daerah tersebut berasal dari luar wilayah Cianjur.
"Kami upayakan perlindungan, ke 10 calon PMI sudah dievakuasi dari rumah penampungan dan kini berada di Mapolres Cianjur di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan akan dikembalikan ke keluarganya masing-masing," kata Aszhari (8/6/2023), kemarin.
Aszhari menuturkan, para korban, dijanjikan bekerja ke Arab Saudi sebagai asisten rumah tangga (ART). Namun, mereka tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja di luar negeri, unprosedural" ungkapnya.
"Saat ini, kami masih mendalami keterangan para korban calon PMI ilegal tersebut guna pengembangan penyelidikan. Tersangka yang diamankan baru satu orang atas nama SA (38) alias Bunda warga setempat," pungkasnya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait