Satu persatu masyarakat penerima sertifikat pun ditanya Puan, pada saat pengurusan dan pengukuran tanah apakah dimintai sejumlah uang atau tidak oleh petugas. Salah seorang warga spontan menjawab kalau pengurusan sertifikat dirinya dikenakan biaya Rp150 ribu.
"Waktu ngukur dimintai uang nggak?," kata Puan.
Ketua DPR RI Puan Maharani berdialog dengan warga penerima sertifikat tanah. (Foto : NewsCianjur.id/Ist.)
Untuk memastikan itu, Puan lalu bertanya kepada warga lainnya bernama Imas yang sama mengurus sertifikat tanah untuk sawah miliknya.
"Berarti pengurusan sertifikat tidak ada pungutan. Kalau ada lapor segera," tegas Puan.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait