CIANJUR,iNewsCianjur.id — Wacana Pemerintah Pusat mengambil alih pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai 2027 disambut positif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur.
Pemkab Cianjur menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sekaligus memperluas ruang fiskal untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Akos Koswara, mengatakan, pemerintah daerah telah mengikuti perkembangan pembahasan mengenai skema penggajian PPPK oleh Pemerintah Pusat. Namun, Pemkab Cianjur masih menunggu regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Terkait pengalihan penggajian PPPK sudah ada pernyataan dari Pemerintah Pusat,” ujar Akos saat dikonfirmasi, Minggu (4/10/2026).
Akos menegaskan, sampai saat ini belum terdapat regulasi teknis yang secara resmi mengatur mekanisme pengalihan pembiayaan gaji PPPK dari pemerintah daerah kepada Pemerintah Pusat.
“Penggajian PPPK oleh Pemerintah Pusat sampai sekarang regulasinya belum ada,” katanya.
BKPSDM Cianjur mencatat jumlah PPPK di Kabupaten Cianjur saat ini mencapai sekitar 15.000 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 8.000 merupakan PPPK penuh waktu, sedangkan sekitar 7.000 lainnya berstatus PPPK paruh waktu.
“PPPK penuh waktu sejumlah 8.000 orang dan PPPK paruh waktu sebanyak 7.000 orang,” ungkap Akos.
Dengan jumlah pegawai yang mencapai sekitar 15.000 orang, pengalihan pembiayaan gaji kepada Pemerintah Pusat dinilai dapat memberikan dampak signifikan terhadap struktur belanja daerah.
Jika kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada 2027, anggaran yang selama ini harus disiapkan pemerintah daerah untuk membiayai gaji PPPK berpotensi memberikan ruang lebih besar bagi Pemkab Cianjur dalam mengalokasikan belanja untuk sektor lain.
Ruang fiskal tersebut diharapkan dapat diarahkan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Meski demikian, Akos mengatakan, Pemkab Cianjur masih akan menunggu kepastian kebijakan, termasuk regulasi, mekanisme penganggaran, serta pembagian kewenangan pembiayaan antara pemerintah pusat dan daerah sebelum melakukan penyesuaian terhadap perencanaan APBD 2027.
Editor : Yanto
Artikel Terkait
